Liputan6.com, Jakarta - Tragedi mewarnai acara pembagian sembako di Lapangan Monumen Nasional (Monas). 2 jiwa bocah terenggut.
Korban adalah MJ (12) dan MRS (10). Sama-sama warga Pademangan, Jakarta Utara. Keduanya diduga meninggal lantaran berdesakan mengantre sembako.
"Dalam genggaman Ibu Komariah (49), korban (MRS) terseret orang berdesakan dan terinjak," kata kuasa hukum, Muhammad Fayyad.
Advertisement
MRS dibawa ke Posko Kesehatan di area Monas pada Sabtu 28 April 2018. Selanjutnya MRS dibawa ke UGD RSUD Tarakan menggunakan ambulans panitia pembagian sembako. Pada 29 April 2018 pukul 04.35 WIB, MRS meninggal.
Selengkapnya dalam Infografis berikut ini:
Panitia Dilaporkan
Keluarga korban meninggal melaporkan Ketua Panitia Penyelenggara Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano Santoso ke Bareskrim Mabes Polri. Dia dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHP
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus meninggalnya MJ dan MRS. Polisi berencana menyelidiki izin penyelenggaraan acara dan juga memanggil Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Sedangkan Mabes Polri akan menelusuri fakta melalui rekaman CCTV di area Monas.
Advertisement
Permohonan Maaf
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya dua anak setelah berdesakan dalam acara pembagian sembako di Monas.
"Negara juga menyesal, memohon maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam kepada seluruh masyarakat Jakarta dan Indonesia," ucap Sandiaga.
Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan kasus kegiatan sosial berujung maut tersebut ke kepolisian.
"Ormas mau bakti sosial kan boleh-boleh saja. Yang penting kegiatan sudah mendapat izin kepolisian. Soal ada insiden, saya yakin kepolisian akan mengusut, apa pun, fair itu," kata Tjahjo.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: