Sukses

Ditahan di Sukamiskin, Setya Novanto: Pindah dari Kos ke Pesantren

Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Setya Novanto menerima permintaan awak media untuk wawancara.

Liputan6.com, Jakarta - Penahanan terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Ketua DPR RI itu sempat berpamitan kepada awak media.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan di KPK, dan saya sekarang mohon pamit ya, saya dari kos-kosan akan menuju ke tempat pesantren," ujar Setya Novanto di depan Gerbang Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

Mengenakan kaus berwarna hitam dibalut jaket warna senada, dia terlihat keluar Rutan KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Setya Novanto menerima permintaan awak media untuk wawancara.

"Di sana saya akan banyak belajar, banyak berdoa, dan tentu bagi siapa-siapa saja yang menzalimi saya, dan biarlah saya sendiri yang dizalimi," ujar dia.

Setya Novanto sendiri tak melakukan upaya banding atas vonis yang diterimanya dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Hakim memvonis mantan Ketua Umum Partai Golkar 15 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Meski menerima putusan tersebut, dia merasa terzalimi karena dijadikan pesakitan. Namun, dia mengaku memaafkannya dan meyerahkan semuanya kepada Sang Pencipta.

"Mudah-mudahan mereka yang menzalimi dimaafkan siapa yang dizalimi, tentu akan dibalas Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat. Sekali lagi saya mohon maaf, saya mohon pamit," pungkas Setya Novanto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tak Ada Persiapan Khusus

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, tak ada persiapan khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk menerima kedatangan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto.

"Enggak ada. Semua orang sama. Enggak ada persiapan-persiapan khusus," ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

Menurut dia, perpindahan Setya Novanto dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK menuju Lapas Sukamiskin sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dia menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap Setya Novanto jika sudah menjadi warga binaan di Sukamiskin.

"Siapa saja, semuanya sama, enggak ada yang istimewalah pokoknya," kata Yasonna.

Â