Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat malam, 4 Mei 2018. Satu di antara sembilan orang itu adalah
anggota Komisi XI DPR. Disebut-sebut sang legislator berasal dari Fraksi Demokrat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, anggota DPR itu ditangkap atas dugaan menerima suap. Suap itu diduga untuk memasukkan usulan anggaran daerah pada APBN perubahan 2018.
Terkait hal ini, Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari mengaku masih mencari tahu kebenaran tertangkapnya anggota Komisi IX DPR Amin Santono oleh Tim Satgas KPK.
"Kami sedang mengecek kebenaran informasi ini kepada KPK dan internal fraksi (Demokrat)," ujar dia saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018).
Imelda berharap, beberapa pihak untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2 dari 2 halaman
Legislator Dapil Jabar
Amin merupakan legislator Partai Demokrat daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar). Amin kini membawahi bidang Keuangan, Perencanaan, Pembangunan, dan Perbankan di Badan Anggaran (Banggar).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak lembaga antirasuah mengamankan anggota Komisi IX DPR. Legislator itu diduga menerima suap dari pengusaha terkait pemulusan anggaran dari daerah untuk masuk APBN-P 2018.
Dalam operasi senyap ini, selain anggota DPR, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya berikut uang ratusan juta rupiah.
Advertisement