Liputan6.com, Berau - Satreskrim Polres Berau menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait atraksi maut santri di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (5/5/2018), penetapann dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti,
Baca Juga
Dua tersangka adalah penanggung jawab perguruan pencak silat dan seorang sopir yang melindas para santri. Namun, jumlah tersangka kemungkinan bertambah mengingat penyidikan masih berlangsung.
Advertisement
Kamis 3 Mei 2018 lalu, dalam acara Wisuda Madrasah Tsanawiyah Al Kholil, enam santri beratraksi dilindas mobil bak terbuka. Nahas, atraksi bela diri itu menewaskan seorang santri dan melukai lima santri lainnya.