Sukses

Polisi dan Pemprov Imbau Warga Tak Kampanye Politik di Area Car Free Day

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan lokasi Car Free Day (CFD) untuk kampanye politik.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan lokasi Car Free Day (CFD) untuk kampanye politik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menindak tegas bila masih ada massa yang bandel.

"Mengenai Pergub 12/2016 tentang Car Free Day sudah dijelaskan bahwa lokasi maupun sasarannya ada di jalan tertentu sudah ada di situ. Berkaitan dengan ini Car Free Day hanya bisa dilaksanakan untuk seni budaya lingkungan hidup dan olahraga," kata Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).

Argo berharap kegiatan Car Free Day memanfaatkan aturan Gubernur dengan baik supaya aktivitas berjalan nyaman. Pihaknya juga tak segan menindak tegas bila ada pihak yang masih berkampanye.

"Tidak diperbolehkan kegiatan politik dan sara. Jadi kami koordinasi dengan Pemda ingin menyampaikan semua kelompok, golongan, komunitas menggunakan CFD tak diperbolehkan untuk politik. Kami sepakat menegakkan aturan ini dengan Pemda. Misalnya ada melakukan kita akan bubarkan tindakan tegas. Kami akan backup penuh dengan kepolisian dengan Pemda," tegas Argo.

Senada dengan Argo, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengingatkan para pihak mengacu sesuai ketentuan yang ada yakni Peraturan Gubernur No 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau akrab disebut Car Free Day yang menyatakan bebas kegiatan politik.

"Car Free Day tak bisa digunakan untuk bersifat politik sara, orasi yang mengandung ujaran kebencian yang bersifat menghasut. Kami DKI berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana menjaga hari bebas kendaraan sesuai koridor ketentuan," kata Argo.

 

2 dari 2 halaman

Sosialisasi

Pihaknya juga sudah membuat iklan di jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk mengedukasi masyarakat terkait hal tersebut.

"Besok petugas Dishub, Satpol PP dan kepolisian akan melakukan satu tindakan preventif edukasi. Untuk menjaga bahwa tidak ada kegiatan yang dilarang pada ruas jalan yg diberlakukan sebagai area HBKB. Spanduk akan ditempatkan jpo sehingga edukasi imbauan ini bisa dilihat untuk mengajak masyarakat ingat apa yang menjadi latar belakang HBKB," tandas Sigit.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini: