Liputan6.com, Berau - Satreskrim Polres Berau, Kalimantan Timur, menetapkan dua tersangka dalam peristiwa tewasnya santri saat menjalani atraksi dilindas mobil di Pondok Pesantren Al Kholil di Desa Limunjan, Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Mereka adalah penanggung jawab perguruan pencak silat dan pengemudi mobil yang melindas para santri.
Baca Juga
Usai kejadian pimpinan Pondok Pesantren Al Kholil menyampaikan permintaan maaf pada semua pihak terutama pada keluarga korban atas kejadian tersebut.
Advertisement
Simak tayangan selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, sesaat lagi, pukul 12.00 WIB. Juga dapat disaksikan melalui live streaming di sini.