Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR siap menyikapi hasil operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono yang diduga menerima suap dari pembahasan APBN Perubahan 2018.
"Pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah-langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakkan kode etik," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (6/5/2018).
Baca Juga
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet ini, pimpinan DPR bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang berupaya menegakkan kode etik anggota Dewan. Hasil OTT KPK, kata dia, menunjukkan bahwa modus dugaan korupsi penyuapan sama dengan kasus-kasus sebelumnya.
Advertisement
"Kasus OTT KPK pada Jumat lalu, akan menjadi tambahan contoh kasus bagi pimpinan DPR dan menjadi masukan untuk merancang rumusan baru kode etik anggota Dewan," katanya seperti dikutip Antara.
Menurut Bamsoet, DPR RI akan membuat rumusan baru kode etik yang akan mengevaluasi dan membatasi interaksi anggota Dewan dengan para pihak yang memiliki kepentingan pada proyek-proyek dalam APBN.
Kalau pun interaksi itu dianggap sangat diperlukan, kata dia, hendaknya diagendakan secara terbuka oleh Komisi di DPR RI.
"Keterbukaan itu menjadi keharusan agar tidak mengundang kecurigaan dari pihak mana pun, termasuk institusi penegak hukum," kata Bamsoet.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Jadi Pembelajaran
Pimpinan DPR juga berharap, setiap anggota Dewan menghindari atau mencegah pertemuan-pertemuan tertutup dengan para pihak yang terlibat langsung dalam proyek-proyek APBN.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, sudah ada beberapa hasil OTT KPK yang menggambarkan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus suap.
"Semua kasus itu hendaknya menjadi pembelajaran, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkas Bamsoet.
Â
Advertisement