Liputan6.com, Gowa - Polisi terus mendalami alasan ayah yang diduga menganiaya putranya yang berumur 4,5 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kepada polisi, sang ayah mengaku kesal lantaran sang putra tak dekat padanya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (7/5/2018), Abdul Mufid meninggal dunia secara tak wajar dengan luka lebam di sekujur tubuh, termasuk di bagian wajah.
Tim Dokter RSU Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan pun melakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.Â
Advertisement
Abdul Mufid (4,5) merupakan balita anak pasangan Hasan Basri dan Mutmainah, warga Dusun Tamalate, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Usai pemeriksaan, ayah korban diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan. Alasannya sederhana, lantaran putranya kerap menolak saat hendak diajak bercengkerama.