Sukses

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pemilik Salon di Tangerang

Warga mengetahui terjadi penganiayaan di dalam salon setelah korban meminta tolong.

Liputan6.com, Tangerang - Personel Reskrim Polsek Sepatan mendatangi Salon Royal di Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang. Sebelumnya, di lokasi ini pemilik salon Bahroji alias Puput sekarat dengan luka bacok di sekujur tubuh.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (9/5/2018), warga mengetahui terjadi penganiayaan di dalam salon setelah korban meminta tolong.

"Koran ini minta tolong. Saya masuk ke dalam salon, keduanya ini lagi berkelahi dan bergulat," kata pengurus lingkungan Muhaimin.

Setelah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, warga kemudian mengamankan pelaku yang belakangan diketahui bernama Syamsul Bahri. Di depan polisi, pelaku mengaku nekat menganiaya korban dengan sadis karena merasa tersinggung.

"Korban ini terkena luka bacok di sekujur tubuhnya. Kalau kita lihat dari barang bukti, ini merupakan perencanaan, karena senjata tajam yang digunakan pelaku sudah dipersiapkan dengan baik oleh pelaku," kata Kapolsek Sepatan I Gusti Sugiaharto.

Korban hingga kini masih dirawat di ruang ICU RSUD Tangerang. Sedangkan pelaku langsung diperiksa di Mapolsek Sepatan dan akan dikenai pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara.