Fokus, Kendal - Bupati Kendal Mirna Annisa bersitegang dengan warga korban penggusuran proyek Jalan Tol Batang-Semarang, yang telah lebih dari 10 hari menginap di halaman kantor DPRD Kabupaten Kendal.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (9/5/2018), dialog saling sapa yang awalnya berlangsung cair, kemudian berubah menjadi tegang saat warga kembali menyampaikan tuntutannya. Warga meminta pengukuran ulang lahan, serta kenaikan uang ganti rugi yang lebih layak.
Baca Juga
Selain itu, Bupati meminta warga sementara dapat menumpang di rumah saudaranya untuk mempermudah kegiatan selanjutnya.
Advertisement
Kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan berusaha melakukan pengukuran ulang, sesuai dengan sertifikat atau lahan milik warga yang terkena pembangunan jalan tol.
Terkait proses ganti rugi, Pemkab Kendal akan mengikuti aturan yang sudah ada. Sementara untuk kenaikan harga ganti rugi, akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden.