Fokus, Bandung - Dengan memanfaatkan kelihatan anjing pelacak K9, sebanyak 1.953 butir ekstasi berhasil diungkap Tim Gabungan Bea Cukai dan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung. Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (9/5/2018), barang terlarang itu tiba di Kantor Pos Bandung Jawa Barat dari negara Bangladesh,
Baca Juga
Untuk menyakinkan dugaan adanya unsur narkoba, tim kemudian mengirim sample butiran itu ke puslabfor di Jakarta. Hasilnya butiran berwarna pink dan hitam adalah ekstasi. Paket berisi ekstasi itu disamarkan atau disembunyikan oleh pelakunya di dalam mobil mainan.
Advertisement
Barang temuan itu kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Bandung. Dan dari pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Ray yang diduga sebagai pemesan ekstasi.
"Setelah kita lakukan penindakan, selanjutnya kita serahkan ke Polda untuk melakukan pengembangan ke alamat tujuan. Karena paket pasti ada alamat tujuan dan alamatnya memang di Bandung. Setelah itu teman-teman memperoleh satu orang tersangka dan satunya sedang dikembangkan ya,"ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Syaifullah Nasution.
Paket narkoba yang masuk ke Indonesia melalui PT Pos Indonesia sudah dua kali terjadi di Bandung. Keduanya berhasil digagalkan petugas.