Sukses

Kesejahteraan Pelaut Masih Terabaikan, DPR Bakal Panggil Menhub dan Menaker

DPR berencana memanggil Menhub dan Menaker untuk bersama-sama mendiskusikan dan mencari solusi atas permasalahan yang dialami pelaut Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyesalkan belum adanya perhatian yang cukup dari negara kepada para pelaut Indonesia. 

“Saya baru saja mendapat pengaduan dari perwakilan pelaut Indonesia. Mereka mengaku bahwa selama ini terabaikan. Padahal seringkali negara membanggakan nenek moyang kita yang seorang pelaut. Namun kondisi sebaliknya justru dialami oleh pelaut Indonesia saat ini,” ujar Fadli Zon usai menerima pengaduan atau audiensi Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (8/5/2018). 

Fadli menjelaskan bahwa dari aduan para pelaut itu, mereka menyesalkan standar upah yang rendah, plus belum adanya jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi para pelaut. Sehingga kesejahteraan pelaut sangat terabaikan. Begitupun dengan tidak adanya verifikasi dan data akan keberadaan para pelaut Indonesia selama ini.  

Dan yang paling disesalkan pelaut adalah adanya tumpang tindih regulasi. Karena selama ini mereka tidak berada di bawah naungan Kementerian Tenaga Kerja, melainkan di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

"Namun ketika mereka ada masalah dalam pekerjaannya, Kemenhub selalu melimpahkannya dan meminta pelaut menghubungi Kemenaker. Hal ini yang dirasakan pelaut sangat menyulitkan," jelas Fadli.

Padahal Fadli menilai, keberadaan pelaut ini juga menjadi sebuah potensi lapangan kerja di dalam dan luar negeri. Pasalnya, tidak sedikit pelaut Indonesia berada di negara-negara lain yang cukup jauh dari Indonesia.

"Di sini, pemerintah perlu melakukan pembekalan dan pendataan terhadap pelaut Indonesia. Sehingga ketika mereka ada masalah di negara-negara yang mereka singgahi, maka akan segera mendapatkan bantuan politik dan diplomasi dari negara," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengakui, selama ini kiprah, upah, keberadaan pelaut dan jumlah keseluruhan pelaut Indonesia termasuk serikat organisasi yang menaungi pelaut juga belum terdata dengan baik. Berbeda dengan buruh yang telah memiliki serikat organisasi buruh, serta petani dan pedagang pasar yang juga telah memiliki serikat organisasi.

Menanggapi hal ini, Fadli berjanji akan memperjuangkan nasib pelaut dengan terlebih dahulu memanggil Menhub dan Menaker untuk bersama-sama mendiskusikan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Karena pelaut merupakan bagian dari Bangsa Indonesia yang juga memberikan kontribusi yang besar bagi negara ini.

 

(*)

Video Terkini