Sukses

Sampai Kapan Deadline Penyanderaan Polisi di Mako Brimob?

Anggota Polri yang disandera di Mako Brimob berasal dari Detasemen Khusus Antiteror Polri, Brigadir Kepala Iwan Sarjana.

Liputan6.com, Depok - Polri menyatakan, hingga kini tim negosiasi masih berupaya berkomunikasi untuk membebaskan anggota polisi yang disandera narapidana di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polri berharap penyanderaan tersebut segera berakhir.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tim negosiasi masih terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Pihaknya menyatakan belum bisa memberi batas waktu atau deadline kepada napi teroris yang menyandera.

"Kalau deadline, kami harap lebih cepat selesai lebih bagus. Tim negosiasi menyampaikan kepada mereka. Semoga mereka bisa menerima yang disampaikan tim negosiasi," kata Setyo di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Rabu (9/5/2018).

Dia mengatakan, tidak ada deadline dalam ilmu negosiasi. Yang ada adalah titik temu dua belah pihak yang berkepentingan.

"Itu lebih penting. Kami upayakan terus semaksimal mungkin sehingga ada titik temu," kata Setyo.

Menurut dia, anggota Polri yang disandera di Mako Brimob itu berasal dari Detasemen Khusus Antiteror Polri, Brigadir Kepala Iwan Sarjana.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Identitas 5 Polisi Meninggal

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen M Iqbal mengungkap identitas lima anggota Polri yang gugur dalam insiden berdarah itu di Mako Brimob itu. Mereka adalah:

1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto

2. Aipda Luar Biasa Anumerta Deni Setiadi

3. Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandi Setyo Nugroho

4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadli

5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

"Empat di antaraya anggota Densus 88 Anti-Teror, dan satu yakni Aipda Luar Biasa Anumerta Deni Setiadi merupakan anggota Polda Metro Jaya," ujar Iqbal di Mako Brimob, Rabu (9/5/2018).