Sukses

Sidak Pasar di Surabaya, Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa

Jika dikonsumsi dalam waktu lama, zat ini bisa mengakibatkan iritasi pencernaan, gangguan kandung kemih, hingga kanker hati.

Fokus, Surabaya - Ratusan kemasan dari aneka produk makanan ditemukan petugas gabungan dijual dalam kondisi sudah tidak layak makan. Temuan ini terungkap dalam razia makanan dan minuman yang digelar aparat kepolisian, Satpol PP dan Dinas Kesehatan dari Puskesmas Asemrowo pada sejumlah toko makanan di Jalan Asem Bagus, Surabaya, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (9/5/2018), beragam produk makanan tidak layak makan itu antara lain karena kedaluwarsa sudah dekat masa kedaluwarsanya dan kemasan sudah dalam kondisi rusak. Jenis makanan tersebut meliputi mie instan, minuman sachet, tepung bumbu, kecap, dan sebagainya.

Sementara itu di Yogyakarta. Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga merazia sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Beringharjo dan Pasar Godean. Tim BPOM menguji 21 sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Hasilnya, delapan sampel mengandung zat pewarna pakaian Rhodamin b dan satu jenis makanan ditemukan mengandung boraks.

Jika dikonsumsi dalam waktu lama, zat ini bisa mengakibatkan iritasi pencernaan, gangguan kandung kemih, hingga kanker hati. Sidak ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari ulah nakal pedagang yang memanfaatkan naiknya permintaan jelang Ramadan. Karenanya masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dalam membeli terutama pada makanan dan minuman dengan warna yang sangat mencolok.