Sukses

1 Anggota Polri yang Disandera Napi Teroris di Mako Brimob Bebas

Anggota Polri bernama Bripka Iwan Sarjana berhasil dievakuasi setelah disandera selama sekitar 24 jam lebih oleh narapidana kasus terorisme di Rutan Mako Brimob.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polri bernama Bripka Iwan Sarjana berhasil dievakuasi setelah disandera selama sekitar 24 jam lebih oleh narapidana kasus terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Iwan dievakuasi dalam kondisi selamat.

"Iwan sudah berhasil kita bebaskan. Sekarang di RS Kramat Jati," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/5/2018) dini hari.

Berdasarkan informasi, Iwan berhasil dibebaskan dari dalam rutan Mako Brimob sekitar pukul 00.00 WIB. Saat ini, anggota kepolisian tersebut tengah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, belum terpantau ambulans yang mengangkut korban tiba di RS Polri. Hanya ada satu mobil anggota Brimob Polri yang hanya melintas di depan Gedung IGD/ICU/ICCU RS Polri.

Sementara petugas jaga IGD juga mengaku belum melihat korban tiba ke RS Polri dari Mako Brimob. "Belum ada," kata dia.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satu-Satunya Sandera Selamat

Anggota Densus 88 Antiteror, Bripka Iwan Sarjana bebas setelah proses negosiasi yang dilakukan pihak Polri.

Ia adalah satu-satunya yang selamat, dari total enam polisi yang disandera napi teroris.

Lima rekannya meninggal dunia saat berupaya meredam rusuh di Mako Brimob. Mereka adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Briptu Luar Biasa Anumerta Fandy Nugroho.

Di sisi lain, salah satu napi teroris, Abu Ibrahim alias Beny Syamsu tewas.

Hingga berita ini diturunkan, proses negosiasi terus dilakukan. Sebab, para napi diduga masih memiliki senjata yang membahayakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.