Liputan6.com, Sawahlunto: PT Tambang Batubara Bukit Asam (TBBA) unit penambangan Ombilin, Sawahlunto, Sumatra Barat, kembali memecat 300 karyawannya. Tindakan itu dilakukan menyusul kerugian yang membengkak akibat maraknya penambangan batubara ilegal. "Perusahaan menderita kerugian sebesar Rp 150 miliar," kata Kepala Bagian Umum Oscar Mardin, baru-baru ini. Sebelumnya, manajemen PT TBBA telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 1.300 karyawan.
Menurut Oscar, perusahaan tak mampu membayar gaji karyawan di Ombilin. Sebab, jumlah karyawannya cukup banyak di unit itu. Kondisi demikian diperburuk dengan menipisnya cadangan batubara. Namun, Oscar membantah PHK massal tadi dianggap pensiun dini. Untungnya, karyawan yang dipecat tak mempermasalahkan hal tersebut. Bahkan, sebagian di antara mereka mengaku gembira. Maklum, pesangon yang diperoleh mencapai Rp 100 juta sampai Rp 660 juta per orang.
Oscar menambahkan, hingga akhir 2002, perusahaan akan terus menyusutkan jumlah karyawan sampai 600 orang di unit Ombilin. "Hal itu bakal terjadi jika kerja sama dengan perusahaan tambang batubara Cina gagal," tegas dia.(KEN/Denni Risman dan Aldian)
Menurut Oscar, perusahaan tak mampu membayar gaji karyawan di Ombilin. Sebab, jumlah karyawannya cukup banyak di unit itu. Kondisi demikian diperburuk dengan menipisnya cadangan batubara. Namun, Oscar membantah PHK massal tadi dianggap pensiun dini. Untungnya, karyawan yang dipecat tak mempermasalahkan hal tersebut. Bahkan, sebagian di antara mereka mengaku gembira. Maklum, pesangon yang diperoleh mencapai Rp 100 juta sampai Rp 660 juta per orang.
Oscar menambahkan, hingga akhir 2002, perusahaan akan terus menyusutkan jumlah karyawan sampai 600 orang di unit Ombilin. "Hal itu bakal terjadi jika kerja sama dengan perusahaan tambang batubara Cina gagal," tegas dia.(KEN/Denni Risman dan Aldian)