Liputan6.com, Depok - Sebanyak 155 narapidana terorisme dipindahkan dari Mako Brimob ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka dipindahkan usai menyerah tanpa syarat ke Polri setelah menguasai Rutan Salemba cabang Mako Brimob.
Lima polisi dan seorang napi teroris meninggal dalam peristiwa yang merupakan buntut dari kerusuhan pada Selasa, 8 Mei 2018 di Mako Brimob.
Polri pun meminta maaf kepada masyarakat karena kejadian itu.
Advertisement
"Selaku pimpinan polri dan yang bertanggung jawab dalam operasi ini, mohon maaf kepada seluruh rakyat dan bangsa serta negara, karena seluruh rakyat terganggu dan menjadikan kejadian ini pusat perhatian dunia serta anak bangsa. Kami memohon maaf. Walaupun Polri menjadi korban," ujar Wakapolri Komjen Syafruddin, di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).
Menurut dia, Polri juga meminta maaf kepada anggota keluarga polisi yang meninggal. Sebab, Polri tidak sempat menyelamatkan lima anggotanya yang berjaga di Mako Brimob.
"Jajaran Polri memohon maaf kepada anggota keluarga korban yang gugur sebanyak 5 orang dan luka 4 orang karena institusi Polri tak sempat menyelamatkan jiwa dan raga. Walaupun segala daya dan upaya, saya pimpin sendiri, mulai dari persuasif, Polri selalu disoroti masalah HAM, namun upaya (persuasif) itu tak berhasil. Polri meminta maaf kepada keluarga korban," kata Syafruddin.