Liputan6.com, Depok - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut, memerintahkan jajarannya untuk mengepung narapidana terorisme di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Anggota (Polri) yang disandera ada satu yang masih hidup, dan kemudian jumlah anggota yang mengepung hampir 800 sampai 1.000. Saya anggap cukup itu," ujar Tito usai meninjau bekas rusuh di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Pengerahan sekitar 1.000 anggota Polri oleh Tito lantaran para narapidana terorisme di Mako Brimob telah lebih dahulu menyandera sembilan anggota Polri dan merampas senjata milik anggota Polri.Â
Advertisement
Dia mengaku Presiden Joko Widodo langsung memberikan instruksi kepadanya untuk melakukan tindakan tegas.
"Saya sudah mendapat instruksi juga melaporkan kepada Bapak Presiden dan instruksi Beliau sangat tegas bahwa kita tak boleh kalah dengan terorisme dan Kapolri mengambil tindakan tegas yang diperlukan," ucap Tito.
Mantan Kepala BNPT ini mengungkap saat itu ada pilihan untuk langsung masuk menghadapi para napi yang berbuat rusuh di Mako Brimob. Namun, pilihan yang diambil adalah dengan memberikan peringatan kepada para napi tersebut. Dalam pertimbangannya, tidak semua narapidana setuju dengan aksi tersebut.
"Saat itu kita memang miliki opsi. Opsi kita langsung masuk atau memberi warning dulu. Kenapa? Karena kita tahu di dalam ada kelompok, ada pro dan kontra. Ada yang mendukung kekerasan, ada yang tidak ingin (melakukan kekerasan)," kata dia.
Dia mengatakan, sepanjang malam warning sudah disampaikan hingga akhirnya sandera yaitu Brigadir Iwan Sarjana dibebaskan.
"Jam 12 malam itu dilepas oleh mereka, dan besok paginya mereka (narapidana terorisme) kemudian keluar dan menyerahkan diri," kata Tito.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Â
Â
Â
Napi Tiba di Nusakambangan
Sebanyak 145 narapidana kasus terorisme yang dipindah dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Para napi yang diangkut menggunakan delapan bus milik Korps Brimob tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis (10/5/2018), pukul 17.15 WIB. Mereka dikawal ketat anggota Polri yang menumpang sejumlah kendaraan roda empat serta sebuah kendaraan Barracuda.
Sesampainya di Dermaga Wijayapura, seluruh bus langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu. Demikian dilansir Antara.
Selanjutnya, delapan bus tersebut yang berisi napi dari Mako Brimob itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan menggunakan dua kapal Ro-Ro, satu di antaranya Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham.
Kapal kedua yang mengangkut lima bus diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pada pukul 17.40 WIB.
Â
Reporter: Ahda Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement