Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menunda persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Penundaan ini dilakukan lantaran Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap dengan tuntutannya karena kendala teknis.
VIDEO: Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman Ditunda
Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menunda persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa teroris Aman Abdurrahman.