Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk keras bom gereja di Surabaya, Jawa Timur. Terorisme adalah kejahatan luar biasa dan tidak dibenarkan oleh agama manapun
IJTI juga meminta seluruh jurnalis TV berpegang teguh pada kode etik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam meliput peristiwa teror bom di Surabaya.
"Tidak mengeksploitasi visual berdarah korban tragedi bom di layar kaca," ucap Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/5/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, jurnalis TV harus memverifikasi dan mengkonfirmasi setiap informasi terkait teror bom secara benar sebelum dipublikasi. Selain itu, tidak ikut menyebarkan dan menbagikan gambar atau video korban teror bom di media sosial atau aplikasi percakapan serta tidak menggunakan narasumber yang bisa memperkeruh situasi
"Selain menggali persoalan teror yang sebenarnya, jurnalis harus mendorong dan mendukung aparat kepolisian menangani kasus ini secara menyeluruh dan tuntas. Jurnalis harus ikut serta menjaga stabilitas nasional, dengan terus menumbuhkan harapan serta tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat," kata dia.
Sementara itu, korban tewas ledakan bom di tiga Gereja di Surabaya, Jawa Timur, bertambah. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, seorang korban meninggal dunia dalam penanganan medis.
"Baru satu (lagi) meninggal di Rumah Sakit Dokter Sutomo," kata Barung, Minggu (13/5/2018).
Dengan begitu, jumlah korban tewas menjadi sembilan orang. Sementara, korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit kini berjumlah 40 orang.
Para korban mendapat perawatan di dua rumah sakit, yakni RS Bhayangkara dan RS Dokter Sutomo. Menurut Barung, beberapa anggota Polri juga menjadi korban ledakan bom gereja.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
3 Ledakan
Di Ledakan bom Surabaya menghantam tiga titik. Lokasi tersebut adalah di Gereja Santa Maria, GKI Wonokromo, dan GPPS Sawahan di Jalan Arjuno, Subaraya, Jawa Timur.
Dalam sekejap, gambar atau video korban ledakan langsung beredar viral di dunia maya.
Karo Penmas Mabes Polri Muhammad Iqbal meminta agar maasyarakat tidak lagi menyebar gambar korban luka atau tewas dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, penyebaran gambar atau video itu akan membuat masyarakat semakin takut.
Â
Advertisement