Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan perintah pada Polri dan TNI untuk menindak tegas tindakan teror yang pengecut dan biadab.
Tiga kejadian terkait teror beruntun melanda Jawa Timur. Yakni, pengeboman di tiga gereja di Surabaya pada Sabtu pagi, ledakan di Rusunawa Wonocolo Sidoarjo Minggu malam, dan pemboman di Mapolrestabes Surabaya Senin pagi. Korban jiwa jatuh, para pelaku pun mati.