Sukses

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Penuhi Panggilan KPK

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memilih masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basuki mengaku hadir untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudi Erawan.

"Kalau dari undangannya sih untuk RE (Rudi Erawan)," ujar Basuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Pemeriksaan Basuki ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya Basuki sempat tak hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat 11 Mei 2018.

Basuki enggan menjelaskan kasus dugaan proyek pengadaan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang menjadikan dirinya sebagai saksi. Basuki memilih masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tersangka Rudi Erawan

Dalam kasus ini, KPK menjerat 11 tersangka termasuk Rudi Erawan. Rudi sendiri merupakan tersangka kesebelas dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek tersebut sebesar Rp 6,3 miliar.

Sebelum Rudi, KPK sudah lebih dahulu menjerat 10 orang tersangka lainnya, yakni, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; Mantan Anggota DPR‎ RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin.

Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia.