Sukses

Polri Larang Masyarakat Sebar Foto dan Video Terkait Aksi Terorisme

Selain melarang penyebaran ulang, Polri juga mengimbau agar konten yang telanjur diterima dan tersimpan di ponsel segera dihapus.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat usai serangan teroris yang terjadi di Jawa Timur. Salah satunya adalah melarang masyarakat menyebarkan konten kekerasan dan kesadisan terkait aksi terorisme.

"Mengimbau agar masyarakat tidak mem-posting foto maupun video yang menggambarkan kekerasan dan kesadisan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Selain melarang penyebaran ulang, Polri juga mengimbau agar konten yang telanjur diterima dan tersimpan di ponsel segera dihapus. Hal itu dilakukan agar penanganan kasus terorisme berjalan maksimal tanpa menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.

Bukan itu saja, masyarakat juga diminta waspada terhadap segala informasi dan isu yang berkembang di media sosial. Jika ada informasi atau hal yang mencurigakan, sebaiknya dilaporkan ke petugas kepolisian.

"Agar masyarakat mewaspadai adanya berita-berita tidak jelas yang dikirim oleh sumber tidak jelas dan tidak berusaha mem-posting kembali," kata Setyo.

Terkait serangkaian serangan teroris di Jawa Timur, Polri mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang tanpa mengurangi kewaspadaan. Polri memastikan akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Imbauan terakhir, jadikan terorisme musuh bersama. Kita bersama-sama berani melawan terorisme," ucap Setyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ancaman Bom Hoaks

Sebelumnya, Setyo memastikan ancaman bom di tiga lokasi sejumlah daerah adalah hoaks. Teror hoaks tersebut adalah ancaman bom di Gereja Santa Anna Duren, Samsat, dan di Bandara Ahmad Yani Semarang.

"Kita sudah cek dan dipastikan semua itu adalah hoaks," ujar Setyo.

Polri mengeluarkan empat imbauan kepada masyarakat usai teror bom di sejumlah lokasi Surabaya. Pertama, masyarakat diminta tetap tenang tanpa mengurangi kewaspadaan.

"Kita imbau tidak share hal-hal yang timbulkan sesuatu yang tidak diinginkan," kata Setyo.

 

Â