Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian untuk tak serta merta langsung menyerahkan anak pengebom di Surabaya ke keluarga. Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka kembali dijejali paham radikalisme.
Apalagi, menurut Komisioner KPAI Putu Elvina, rata-rata mereka masih di bawah umur.
"Assesment sangat penting pascakejadian ini. Apakah keluarga memiliki paham yang sama, harus ada upaya besar di sini, sehingga anak-anak ini yang menjadi korban tidak kembali terpapar radikalisme," ujar Putu di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Advertisement
Jika pihak keluarga diduga ikut terpapar paham radikal, kata Putu, lebih baik anak tersebut dititipkan di panti asuhan atau orang lain.
"Korban ini harus benar-benar bersih, jika keluarga memiliki pemahaman dengan keluarga (orangtua) sebelumnya yang tewas dari aksi teror tersebut korban bisa dititipkan pada panti asuhan atau di luar panti (rumah aman)," ujar Putu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadi Korban
Putu meminta agar masyarakat tidak memposisikan anak pelaku bom bunuh diri sebagai pelaku. Sebab, mereka merupakan korban dari paparan radikalisme keluarga.
Dilihat dari sudut pandang apa pun, seorang anak, khususnya di bawah umur, tidak bisa dikatakan pelaku jika tindakan yang dilakukan tanpa sepemahaman anak. Sementara pelaku suatu kejahatan harus menyadari perbuatan yang dilakukan adalah salah, baik di segi hukum atau sosial.
"Sekalipun dia anak pelaku tetap anak itu korban. Dia tidak punya pemahaman untuk menjadi martir," ujar Putu.
Saat ini, ada empat anak yatim piatu yang ditinggalkan orangtuanya untuk melakukan aksi bom bunuh diri. Tiga di antaranya adalah anak dari Anton Febriyanto. Mereka selamat dari ledakan bom di rusunawa Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Masing-masing berinisial AR (15), FP (11) dan GA (10). Ketiganya mengalami luka akibat ledakan itu.
Sementara, satu anak berinisial AIS (8) selamat saat diajak orangtuanya melakukan bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya.
Reporter:Â Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement