Fokus, Jakarta - Sambil menutupi wajahnya, MIA (25) yang ditangkap polisi terus tertunduk. Pemuda warga Tambun, Bekasi, Jawa Barat ini ditangkap petugas Polsek Duren Sawit karena diduga sebagai penelpon gelap yang menginformasikan adanya benda mencurigakan di halaman Gereja Santa Anna, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, (15/5/2018), dalam penyelidikan, polisi melacak jejak telepon yang digunakan pelaku. Lelaki pengangguran ini mengaku, melakukan hal itu karena iseng lantaran tak punya pekerjaan.
Baca Juga
"Ini merupakan bentuk teror, karena dengan adanya telfon dari pelaku menimbulkan keresahan dan membuat panik petugas dan masyarakat. Terlebih orang-orang yang ada di Gereja Santa Anna," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Toni Surya Putra.
Advertisement
Meski beralasan iseng, polisi tetap menjerat tersangka dengan tindak pidana teror dan Undang-Undang Transaksi Informasi dan Elektronika.
Polsek Duren Sawit dibuat panik saat menerima telepon dari pelaku yang menyebutkan ada pengendara minibus yang melemparkan ransel mencurigakan ke halaman Gereja Santa Anna.
Namun, saat disisir oleh Tim Gegana, polisi tak menemukan benda yang dimaksud. Kasus ini setidaknya menjadi perhatian kita semua untuk berhati-hati agar tidak menyebar informasi palsu.