Sukses

Kinocare Pemegang Lisensi Baru Cap Kaki Tiga

PT Kinocare Era Kosmetindo dipercaya menjadi pemegang lisensi baru Cap Kaki Tiga di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga sudah dipercaya masyarakat Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Pionir di industri larutan penyegar ini merupakan produk dari perusahaan farmasi Wen Ken Drugs.

"Wen Ken Drugs adalah perusahaan farmasi pemilik merek Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga. Diproduksi sejak tahun 1937, Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga telah hadir selama 74 tahun dan 30 tahun menemani masyarakat Indonesia," tutur Direktur Wen Ken Drug Fu Siang Jin di tayangan Usaha Anda SCTV, Sabtu (10/9).

Seiring berjalannya waktu, Indonesia dipercaya untuk terus memasarkan Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga. Lisensi produk diserahkan dari Wen Ken Drugs ke Kino Group, yang telah memperoleh izin Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Saat ini di Indonesia yang ditunjuk sebagai pemegang lisensi Merek Cap Kaki Tiga untuk produk Larutan Penyegar dengan etiket merek yang menggunakan Karakter Badak Bercula adalah Kino Group," tutur Gunawan Widjaja, kuasa hukum Wen Ken Drugs.

"Kami akan selalu menjaga kerahasiaan dan keabsahan formulasi dari Wen Ken Drugs. Perusahaan lain belum tentu bisa memiliki keistimewaan ini," papar CEO PT. Kinocare Era Kosmetindo Harry Sanusi.

"Pabrik kami telah memiliki sertifikasi CPOTB, menjalankan GMP, memiliki sertifikasi ISO 9000 versi 2008 dari standar ISO SGS. Untuk produk Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga, kami telah memiliki sertifikasi halal dari MUI," ujar Kepala Pabrik PT Kinocare Era Kosmetindo Joko Guntoro.

Jangan sampai salah membedakan Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga yang asli dengan yang palsu. Produk asli memiliki logo Cap Kaki Tiga, tulisan merek Cap Kaki Tiga, dan gambar badak. Ingat larutan penyegar, ya Cap Kaki Tiga, tidak ada yang lain.(WIL/ULF)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini