Liputan6.com, Jakarta - Partai Perindo mengambil langkah tegas dan cepat terkait status Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengaku telah mencopot jabatan Ridwan sebagai Ketua DPW Partai Perindo Bengkulu. Sebagai penggantinya, Partai Perindo telah menunjuk Yurman Hamedi sebagai Plt ketua DPW Bengkulu.
"Partai Perindo memutuskan melepas jabatan Dirwan Mahmud (DM) sebagai ketua DPW Bengkulu," ujar Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq, Kamis (17/5/2018).
Advertisement
Rofiq mengaku prihatin atas apa yang terjadi terhadap Dirwan Mahmud. Terlebih tak hanya Dirwan Mahmud, sang istri juga ikut ditangkap oleh KPK.
"Partai Perindo menyarankan DM menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi, dan apabila di kemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai ketua DPW Bengkulu," kata Rofiq.
Namun sebaliknya, Perindo tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya, baik korupsi, gratifikasi, maupun suap.
"Bila hal itu terjadi dipastikan kader tersebut akan dipecat," kata dia.
Dapat Fee Rp 112 Juta
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.
Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari seorang kontraktor proyek bernama Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang rencananya akan digarap oleh Juhari.
Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee 15 persen atau Rp 112.500.000.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement