Sukses

Ketua DPR Dukung Jokowi Bentuk Koopssusgab TNI Perangi Teroris

Bamsoet menilai, operasi militer selain perang dapat mengatasi gerakan separatisme bersenjata, aksi terorisme, hingga membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung sikap Presiden Jokowi yang menyetujui usulan mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk turut memerangi terorisme dan radikalisme.

"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite TNI. Pelibatan pasukan elite TNI dari matra darat, laut, dan udara, itu akan mempercepat pemberantasan terorisme," kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Pria yang biasa disapa Bamsoet itu menjelaskan dasar hukum untuk melibatkan pasukan elite TNI meliputi, Satuan 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, serta Satuan Bravo 90 Korps Paskhas TNI AU, untuk membantu Detasemen 88 Antiteror Polri memerangi teroris.

Bamsoet merujuk pada pasal 7 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, angkatan bersenjata kebanggaan nasional itu punya tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Guna menjalankan tugas pokok itu, TNI bisa menggelar operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP)," ucap Bamsoet seperti dilansir dari Antara. 

Merujuk pada ketentuan tersebut, maka OMSP dapat mengatasi gerakan separatisme bersenjata, aksi terorisme, hingga membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban.

"Namun, pelibatan TNI harus berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," kata Bamsoet seperti dilansir dari Antara.

Politikus Partai Golkar ini meminta Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI, agendanya membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri memberantas gerakan terorisme.

2 dari 2 halaman

Jangan Jadi Kambing Hitam

DPR RI, kata dia, mulai Jumat hari ini, sudah memasuki masa sidang baru untuk menyelesaikan tugas-tugas legislastif, termasuk membahas revisi UU Antiterorisme.

"Saya optimistis, RUU Antiterorisme dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan, mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak Pemerintah beserta DPR untuk menuntaskannya," kata Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta seluruh fraksi di DPR RI untuk mendorong anggotanya yang ditugaskan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme untuk bekerja sungguh-sungguh.

Menurut dia, penyelesaian pembahasan RUU Antiterorisme ini agar DPR RI tidak lagi dijadikan kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU tersebut.

Bamsoet juga meminta, Pansus RUU Antiterorisme untuk terbuka agar rakyat mengetahui dinamika pembahasannya.