Sukses

MPR: TNI Belum Perlu Dilibatkan dalam Penanganan Terorisme

Hidayat berpendapat pelibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme perlu pertimbangan yang matang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah mengkaji kembali rencana pelibatan TNI dalam menangani kasus terorisme. 

"Perlu dikaji lagi lebih obyektif dan lebih kuat lagi," kata Hidayat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Hidayat berpendapat pelibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme perlu pertimbangan yang matang. Dia mencontohkan, TNI boleh saja dilibatkan dalam kasus terorisme apabila kepolisian sudah tidak mampu dan kondisi negara dalam keadaan darurat.

Namun untuk saat ini, Hidayat belum melihat adanya situasi tersebut.

"Terorisme sekarang ini kan bukan pertempuran terbuka. Karena itu yang paling banyak dilakukan adalah penguatan intelijen dan pnguatan faktor-faktor koordinasi antarlembaga intelijen untuk pmbrantasan terorisme," ucap Hidayat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai kepolisian masih mampu menangani tindak pidana terorisme untuk saat ini.

"Karena polisi masih mampu. Silakan hukum ditegakkan," tandas dia.

 

2 dari 2 halaman

Direstui Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengaktifkan Koopssusgab TNI untuk memberantas teroris di segala penjuru Indonesia.

"Sudah direstui oleh Presiden, dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di komplek Istana Negara.

Menurut Moeldoko, Koopssusgab saat ini sudah berjalan‎ dan di dalamnya memiliki pasukan khusus terbaik dari prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut.

"‎Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru, kemanapun dalam tempo yang secapat-cepatnya, tugasnya seperti apa, akan dikomunikasikan antara Kapolri dan Panglima TNI," ujar Moeldoko.

Â