Sukses

Ketua DPR Minta Rapat Pansus RUU Antiterorisme Dilakukan Terbuka

Dari rapat yang terbuka, Ketua DPR berharap publik dapat mencermati fraksi mana yang setuju dan tak setuju dengan revisi UU Antiterorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar rapat Pansus revisi UU Antiterorisme dilakukan secara terbuka. Alasannya, supaya publik dapat menilai secara jernih dan DPR tak melulu disalahkan.

"Saya mendorong kepada Pansus untuk dilakukan rapat terbuka agar publik melihat siapa yang bermain dalam UU Terorisme ini. Karena saya agak galau, karena pihak DPR yang dijadikan kambing hitam tidak selesainya UU Antiterorisme ini," kata Bamsoet, sapaan akrabnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Dari rapat yang terbuka, diharapkan publik dapat mencermati fraksi mana yang tak setuju dengan revisi UU Antiterorisme.

"Saya berharap dengan rapat Pansus yang terbuka, publik akan melihat apakah masih ada pertentangan. Apakah masih ada fraksi atau partai yang tidak setuju dengan UU antitetorisme itu," kata dia.

Bamsoet berharap, Revisi UU Antiterorisme ini cepat selesai agar tidak mengorbankan banyak nyawa masyarakat.

 

2 dari 2 halaman

DPR dan Pemerintah Sepakat

Di RUU Antiterorisme ini, Bamsoet menyebut, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk satu suara. Sebagai pemimpin DPR, Bamsoet mengapresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah tersebut. RUU ini sendiri ditargetkan rampung pada Mei ini.

"Dengan demikian, pembahasan undang-undang sudah tidak ada lagi yang krusial, tinggal rapat Timsus, Panja, lalu kemudian Pansus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna," tandas politikus Golkar ini.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: