Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengembangkan kasus narkoba dalam penggerebekan Diskotek Sense, Mangga Dua, Jakarta Utara. Penggerebekan atau razia itu dilakukan oleh BNN pada Rabu, 11 April lalu pada pukul 15.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa pihak manajemen Diskotek Sense. Pihaknya juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka atas penggerebekan itu.
"Kita masih terus mengembangkan, dan saat ini kita sampai kepada pemeriksaan terhadap manajemen. Dua hari yang lalu, satu orang lagi kita tentukan sebagai tersangka, ia menjabat sebagai asisten manajer," kata Arman di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/5/2018).
Advertisement
Dengan ditetapkannya tersangka tersebut, pihaknya secara tegas juga akan memeriksa para petinggi Diskotek Sense. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterkaitannya atau tidak.
"Nanti kita akan teruskan ke atas kalau masih ada keterkaitannya. Mungkin di tingkat yang lebih tinggi lagi kita akan lakukan pemeriksaan dan kita lakukan penyelidikan. Kalau memang cukup saksi dan barang buktinya, kita akan tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Jenderal bintang dua ini pun menyebut bahwa total yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak tujuh orang. "(Total tersangka) sekarang ini tujuh. Dan semuanya ditahan," jelas Arman.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tetap Akan Ditindak
Bukan hanya itu, Arman secara tegas mengatakan lembaganya akan terus merazia dan menggerebek beberapa diskotek selain Sense yang ada di Jakarta.
"Kelihatannya setelah dilakukan penangkapan pada 'tiarap'. Tapi kalau mereka masih mau lagi main, ya kita akan lakukan tindakan," tandas Arman.
Reporter: Nur Habibie
Â
Advertisement