Sukses

Kronologi 9 Pilot Lion Air Diduga Palsukan Surat hingga Ditahan Polisi

Pemalsuan surat diduga dilakukan karena para pilot ingin pindah kerja ke maskapai lain, tapi tak mau memenuhi kewajibannya kepada pihak Lion Air Group.

Liputan6.com, Jakarta - Sembilan pilot dan satu pekerja kontrak yang tergabung dalam Lion Air Group diduga melakukan pemalsuan surat-surat atau dokumen untuk bekerja di maskapai lain. Setelah dilaporkan pihak Lion Air Group ke Bareskrim Polri, 10 orang itu kini ditahan.

Sembilan orang itu, yakni para pilot Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A Noval Riza MAH (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) dan Tabroni (31) yang merupakan pekerja kontrak di Lion Air Group.

"Prosesnya masih berjalan. Semua tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Sub-Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi, saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018).

Ia menjelaskan, pemalsuan surat diduga dilakukan karena para pilot ingin pindah kerja ke maskapai lain, tapi tak mau memenuhi kewajibannya kepada pihak Lion Air Group. Noval salah satu pilot kemudian ditunjuk para pilot lainya untuk mengurus hal itu, lalu dia pun minta tolong bantuan pegawai kontrak atas nama Tabroni untuk melakukan hal tersebut.

"NV (Noval) bersama karyawan itu (Tabroni) kerja sama. Yang siapain logo, contoh surat ya si NV ini," ujarnya.

"Intinya dia mau keluar. Mereka itu mengajukan resign tapi ada beberapa persyaratan harus dipenuhi, misalnya kontrak kerja berarti harus ada ganti rugi. Terus administrasi yang harus diselesaikan. Mungkin mereka cari cepat sehingga memalsukan," sambungnya.

Akibat perbuatannya itu, mereka pun dikenakan Pasal 263 KUHP berupa pemalsuan surat-surat atau dokumen.

Sementara itu, pihak Lion Air Group menyatakan, sembilan pilot dan satu pekerja tak tetap itu tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group. Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain.

 

2 dari 2 halaman

Biaya Pelatihan

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, setiap awak pesawat yang ingin mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, maka wajib untuk menyelesaikan ketentuan atau kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training).

Apabila kewajiban itu tak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan. Pihaknya pun telah bekerjasama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal.

"Lion Air Group terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan atau karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain yang kemungkinan menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib," Danang menegaskan.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: