Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dituding menerima aliran dana e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu diungkap oleh keponakan Setya Novanto atau Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 21 Mei 2018.
Atas tudingan itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto mengaku prihatin. Dia merasa heran lantaran nama Nurhayati tak pernah disebut dalam persidangan.
Baca Juga
"Pertama kali mendengar sangat prihatin. Apalagi Bu Nurhayati dari awal tidak pernah disebut. Kalau Pak Jafar Hafsah kan memang dari awal pernah disebut, barangkali kita tidak (terlalu) kaget. Dan begitu Bu Nurhayati disebut, kami sangat prihatin sekali," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Advertisement
Agus berharap kesaksian Irvanto itu tidak benar. Sehingga kadernya bisa bebas dari tudingan ikut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.
Kendati demikian, Agus mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum. Pihaknya akan tetap mengawasi jalannya proses hukum sehingga tak ada tebang pilih dalam setiap prosesnya.
"Kita tentunya memberikan kepercayaan kepada proses hukum dan tentunya kita memberikan pengawasan agar penindakan hukum itu apabila ada pemrosesan tentunya dilaksanakan dengan tidak tebang pilih, transparan, dan akuntabel, yang diketahui oleh kita semuanya sehingga semuanya memang apa adanya," jelas Agus.
Sampai saat ini [Nurhayati ](Sampai saat ini Nurhayati Ali Assegaf belum memberikan klarifikasi kepada DPP terkait penyebutan namanya tersebut. Ini menurutnya karena kesibukan masing-masing petinggi partai sehingga belum sempat digelar pertemuan. "")Ali Assegaf belum memberikan klarifikasi kepada DPP terkait penyebutan namanya tersebut. Ini menurutnya karena kesibukan masing-masing petinggi partai sehingga belum sempat digelar pertemuan.
Belum Klarifikasi ke DPP
"Karena situasinya baru kemarin, kita juga masing-masing sibuk," ujar Agus.
Ia berharap 'nyanyian' Irvanto itu tak terbukti. Dengan demikian kader Demokrat bebas dari tudingan ikut terlibat dalam korupsi e-KTP.
"Kami yakini mudah-mudahan bahwa yang disampaikan itu, Bu Nurhayati memang tidak ada di dalamnya," jelas Agus.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Advertisement