Sukses

KPK Tangkap Tangan Bupati Buton, 7 Orang Diterbangkan ke Jakarta

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang tertangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari 10 orang yang ditangkap di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Jakarta. Tujuh orang tersebut termasuk Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.

"Sebagian pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta. Direncanakan sekitar tujuh orang termasuk bupati, staf, konsultan survei, swasta, dan pihak terkait," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).

Febri mengatakan, nantinya ketujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan di markas lembaga antirasuah sebelum menentukan status mereka. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang tertangkap.

"Jika tidak ada hambatan, siang sampai Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut," kata dia.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan, tim penindakan KPK mengamankan Rp 400 juta yang diduga terkait dengan proyek di lingkungan Pemkab Buton Selatan.

2 dari 2 halaman

Amankan 10 Orang

Selain Bupati Buton Selatan, tim penyidik juga menangkap sembilan orang lainnya dalam operasi senyap ini. Para pihak tersebut berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), konsultan lembaga survei, dan pihak swasta. 

"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta," imbuh Febri.

Sekedar diketahui, Agus Feisal Hidayat merupakan anak dari mantan Bupati Buton Siafei Kahar. Siafei Kahar sendiri maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara bersama Rusda Mahmud.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Â