Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati terkait pembagian sembako di Monas. Dia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus pembagian sembako maut di Monas itu.
Tinia sendiri mengaku siap memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif saat dimintai keterangan. Pemeriksaan terkait pembagian sembako di Monas tersebut dijadwalkan hari ini, Kamis (24/5/2018).
"Saya pasti akan datang. Sebagai warga negara yang baik kita kan harus taat hukum ya," tutur Tinia saat dikonfirmasi di Jakarta.Â
Advertisement
Tinia menyatakan tidak segan membeberkan informasi dengan transparan. Seluruh hal yang berkaitan dengan acara pembagian sembako di Monas itu akan disampaikan sesuai dengan sepengetahuannya.
"Yang penting tidak ada yang ditutup-tutupi, jujur saja. Nanti saya akan sampaikan semua," jelas dia.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Terkait Perizinan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, polisi akan meminta keterangan dari Tinia terkait izin penggunaan Monas dan isi kegiatan pembagian sembako.
"Ya semuanya, yang berkaitan dengan tugas pokok seperti apa di sana," ujar Argo.Â
Sebelumnya Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar acara bagi sembako di Monas, Sabtu, 28 April 2018. Dalam kejadian tersebut, dua bocah inisial MJ (12) dan MRS (10) meninggal dunia.Â
Sebelum tewas, kedua anak itu sempat dibawa terlebih dahulu ke RS Tarakan sekitar pukul 14.00 WIB saat pingsan. Lalu, sehari setelah kejadian, kedua anak tersebut meninggal di RS Tarakan, di ruang PICU sekitar pukul 04.35 WIB pada Minggu, 29 April 2018.
Polisi telah memeriksa ketua panitia acara bagi-bagi sembako, Dave Revano.
Advertisement