Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Syafei Kahar mengaku siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek di lingkungan Kabupaten Buton Selatan yang menjerat sang anak, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.
"Siap (klarifikasi ke penyidik KPK)," ujar Syafei Kahar di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018) dini hari.
Syafei sendiri datang ke markas antirasuh untuk melihat keadaan sang anak, Bupati Buton Selatan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 23 Mei 2018.
Advertisement
Dalam operasi senyap terhadap Agus Feisal, tim penindakan KPK menemukan uang Rp 409 juta dan alat kampanye yang diduga akan digunakan untuk pemenangan Syafei Kahar. Syafei sendiri maju menjadi calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara.
Namun, Syafei mengaku tidak tahu adanya alat kampanye yang ditemukan penyidik di kediaman Syamsudin selaku konsultan politik. Syafei juga mengaku tak tahu jika uang Rp 409 juta itu diduga akan digunakan sebagai kampanye pemenangan dirinya.
“Saya enggak tahu. Enggak tahu sama sekali,” kata mantan Bupati Buton Selatan itu.
Pasrah Elektabilitas Turun
Syafei mengaku pasrah jika kasus ini akan membuat elektabilitas dirinya menurun dalam Pilkada 2019 di Sulawesi Tenggara. “Serahkan saja pada Allah,” kata dia.
KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Buton Selatan. Selain Agus, KPK juga menjerat Kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (PT BBM), Tonny Kongres.
Agus diduga menerima suap sebesar Rp 409 juta karena telah memuluskan sejumlah proyek di Pemkab Buton Selatan. Uang itu diterima Agus dari Tonny yang diduga sebagai penampung suap dari kontraktor.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement