Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat kode etik bagi para mubalig dalam menyampaikan ceramah agama kepada masyarakat.Â
"Ada beberapa asosiasi ikatan mubalig kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menseleksi keanggotaannya," kata JK usai mengisi ceramah di Masjid Sunda Kelapa, Kamis, 24 mei 2018.
Jika memiliki kode etik kata JK, para penceramah yang direkomendasikan suatu saat melanggar kode etik pihak organisasi mubalig dibawah MUI akan mengambil tindakan.
Advertisement
Sama dengan dokter yang memiliki Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang jika melanggar kode etik bisa dihukum.
"Sama dengan kayak dokter. Kalau nanti pemerintah dan Majelis ulama yang mengatur kode etik. Kalau dia melanggar kode etik maka organisasinya akan mengambil tindakan. Sama kayak kalian. Sama kayak dokter. Kalau anda melanggar anda bisa dihukum. Tapi melalui organisasi," papar JK.
Libatkan Ormas
Saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Menteri Lukman Saifuddin menjelaskan MUI yang nantinya akan menyikapi nama-nama ulama yang diusulkan setelah 200 nama yang sudah dikeluarkan Kemenag.
Lukman pun menjelaskan MUI berencana akan bekerja sama dengan ormas-ormas islam yang ada dinaungan MUI untuk melanjutkan daftar tersebut.
"Oleh karenanya, kita tunggu bagaimana MUI menyikapi ini. Tentu masukan yang berkembang dalam raker ini akan jadi pertimbangan bagi, tidak hanya MUi tapi ormas islam juga," kata Lukman Hakim menandaskan.
Reporter:Â Intan Umbari PrihatinÂ
Sumber: Merdeka.com
Advertisement