Liputan6.com, Karawang - Puluhan Satgas Pangan Karawang mendatangi pasar tradisional dan memeriksa pedagang penjual pangan kebutuhan sehari-hari. Petugas mengambil sample daging ayam potong dan tahu untuk diuji.
Selain itu, petugas mendapati sejumlah ayam potong yang diduga kuat disuntik dan tak layak dikonsumsi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (25/5/2018), razia juga digelar Polda Jawa Barat dan Polres Garut. Polisi mendapati 16 karung mie berformalin yang sudah siap edar.
Advertisement
Penegak hukum juga menyita dua jeriken formalin yang biasa dipergunakan di proses produksi.
Sementara itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga menggelar razia. Sejumlah lokasi penjualan takjil atau menu buka puasa menjadi sasaran.
Hasilnya ditemukan makanan berbahaya yang mengandung boraks, formalin, dan rhodamin b. Kandungan boraks itu ditemukan pada ikan teri. Sedangkan kandungan rhodamin b ditemukan pada kerupuk berwarna.