Fokus, Jakarta - Sidang lanjutan kasus teror bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat dihentikan karena ada ledakan. Namun, ledakan tersebut ternyata bukan dari bom.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (25/5/2018), saat sidang pleidoi atau nota pembelaan Aman Abdurrahman, dentuman keras dari luar gedung membuat pengunjung sidang kaget.
Baca Juga
Suara ledakan pun sempat membuat hakim menunda persidangan selama 5 menit. Setelah dicek polisi, suara ledakan bukan dari bom, melainkan dari bunyi drum sebuah proyek yang terjatuh.
Advertisement
Pada sidang sebelumnya, terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman dituntut vonis mati. Aman diyakini jaksa penuntut umum menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin 2016.