Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus teror Bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman menyebut dia hanya korban politik dalam pleidoinya.
"Intinya adalah nuansa politik pemerintah ini yang bermain," kata dia di dalam nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Dalam pleidoinya Aman mengaku sebagai korban yang dijerat dengan sistem baru dengan tujuan membungkam dakwah dengan menteror mental.
Advertisement
"Di mana bila ada dai tauhid yang vokal dan diikuti banyak orang, maka dengan mudah pihak penguasa menangkapnya dan menjeratnya dengan cara semacam itu," ujar dia.
Saat ini, menurut Aman, pemerintah cemas terhadap khilafah Islamiyah yang mengancam sistem pemerintahan Indonesia. Imbasnya, mereka berupaya memenjarakan seumur hidup.
"Setiap saya mau bebas dari pekara ini, maka diambil lagi dengan dikaitkan dengan kasus-kasus yang terjadi dengan cara pengaitan yang sama dan begitulah seterusnya," ujar Aman.
Kompromi
Akan tetapi, masih kata Aman, itu semua bisa saja berubah jika dirinya mau berkompromi dengan pemerintah.
"Kecuali bila dai tersebut mau kompromi dengan pihak thogut penguasa dengan syarat-syarat yang di diktekan aparat thogut kepadanya, kemudian akan dibebaskan dan diputihkan namanya," ungkap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement