Liputan6.com, Jakarta - Mantan Panglima Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersyukur RUU anti terorisme telah disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memiliki makna visioner ke depan.
"Saya hanya mengucapkan mari sama sama kita bersyukur Alhamdulillah bahwa pemerintah dan DPR sudah menetapkan UU. Kita punya UU teroris yang sangat visioner ke depan. Semoga dengan UU ini segera ditindaklanjuti dan bisa menghilangkan teroris di Indonesia," kata Gatot saat ditemui di Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018.
Dia yakin adanya undang-undang tersebut efektif dalam memberantas teroris.
Advertisement
"Saya yakin, karena sudah dibuat dengan seksama kemudian semua juga aklamasi baik pemerintah ataupun DPR. Dan DPR juga yang ikut visioner saya yakin bisa," ucap Gatot Nurmantyo.
Gatot juga menambahkan, dirinya sangat tak setuju bila terorisme dikaitkan dengan Islam. Dia menegaskan bila ada pihak yang menuduh Islam adalah teroris adalah pihak yang memiliki kepentingan.Â
"Yang nuduh itu kan yang punya agenda. Kan kalau orang Islam enggak mungkin nuduh. Bagaimana saya ingatkan bahwa negara ini direncanakan kemudian diperjuangkan lalu dimerdekakan oleh umat Islam dan nasionalis," ujarnya.
Â
Tak Ada Radikalisme Dalam Islam
Gatot menyayangkan hingga saat ini masih ada orang yang berpaham radikal yang menyebut bahwa aksi radila seperti bom bunuh diri merupakan bagian dari ajaran Islam.Â
"Satu hal yang tak mungkin kemerdekaan yang demikian susahnya dengan air mata darah dan nyawa kemudian akan dirusak itu bohong besar. Yang ada adalah untuk mendeskriminasikan Islam. Di dalam Al-Quran cari enggak ada itu bom bunuh diri," tandas Gatot.
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Sumber : Merdeka.com
Advertisement