Sukses

Abu Bakar Baasyir Periksa Kesehatan ke RSCM Pagi Ini

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM, Senin (28/5/2018) pagi ini.

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Senin (28/5/2018) pagi ini. Pemeriksaan tersebut merupakan kontrol rutin yang dijalaninya.

"Insyaallah Ustaz Abu Bakar Baasyir Senin 28 Mei akan kontrol kembali ke RSCM," ujar orang kepercayaan terpidana kasus pelatihan teror di Aceh tersebut, Hasyim Abdullah kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin.

Menurut dia, Abu Bakar Baasyir direncanakan berobat pada pukul 10.00 WIB.

"Berangkatnya pagi dari Gunung Sindur. Kalau tidak macet insyaallah sekitar jam 10-an sampai di RSCM," kata Hasyim.

Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir mengeluhkan sakit pada kedua kakinya. Kedua kakinya bengkak, nyeri, dan sering kesemutan.

Pengobatannya sempat terhenti karena pihak lapas belum mengabulkan permohonan berobatnya. Baru pada awal Maret 2018, dia mendapatkan perawatan kembali di RSCM.

Dokter RSCM menyatakan, ada penyumbatan di pembuluh darah vena Baasyir. Dia mendapat diagnosis yang sama seperti hasil observasi dokter sembilan bulan lalu.

Terakhir, Abu Bakar Baasyir terdiagnosis terkena deep vein thrombosis. Itu merupakan hasil pemeriksaan tim medis MER-C bersama medis Lapas Gunung Sindur pada 30 September 2017.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Baasyir

Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir divonis bersalah terkait kasus bom Bali pada 2002. Dia divonis 2,6 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Dia pun menghirup udara bebas pada Juni 2006. Namun, dia kembali dijebloskan ke penjara pada Agustus 2010. Dia dituding terkait dengan pendirian kelompok radikal di Aceh.

Pada Juni 2011, dia divonis 15 tahun penjara atas kasus itu dan dianggap mendukung terorisme di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.