Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai besaran gaji yang diberikan kepada pejabat dan anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sangat wajar. Airlangga menyebut gaji para pejabat dan anggota BPIP menyesuaikan standar di lembaga lain.
"Apa yang sudah dianggarkan itu sudah diproses dan remunerasinya mengikuti standar kelembagaan yang ada," kata Airlangga di Rumah Dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin, 28 Mei 2018.
Baca Juga
Airlangga enggan menilai nominal gaji anggota BPIP yang mencapai puluhan bahkan ratusan juta itu sudah sesuai atau tidak. Menurutnya, besaran gaji tentu akan disesuaikan juga dengan tugas kelembagaan.
Advertisement
"Artinya masalah relevan itu masalah kelembagaan apalagi filosofi Pancasila itu suatu yang penting dalam konteks hari ini," terang dia.
Menteri Perindustrian ini menambahkan, urusan gaji pejabat pemerintah menjadi domain Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdasarkan informasi yang dia terima, Menkeu telah menganggarkan gaji pejabat dan anggota BPIP ke APBN.
"Nah itu kami akan melihat karena menurut apa yg disampaikan Ibu Menteri Keuangan itu sudah dianggarkan," tandas Airlangga.
Sama dengan Pejabat Lain
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara perihal besaran gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal tersebut menyusul adanya pertanyaan dari sejumlah pihak terkait gaji anggota dewan yang disebut mencapai Rp 112 juta.
Sri Mulyani menyatakan, pada dasarnya, gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima Dewan Pengarah BPIP, termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai ketua, sama dengan yang diterima oleh pejabat pemerintah lain.
"Gajinya Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp 4 juta-5 juta komponen transportasi dan komunikasi," ujar dia.
Presiden Jokowi sebelumnya meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dikutip setneg.go.id, Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 lalu menyebut gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Sedangkan, Yudi Latif sebagai Kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 serta wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Untuk tingkat Deputi mendapatkan pendapatan sebesar Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.
Reporter:Â Renald Ghiffari
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement