Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan rentetan kinerjanya dalam hal pencegahan dan penanganan terorisme.
Salah satunya tentang pembuatan Satuan Tugas (Satgas) penindakan dengan fungsi sebagai intelijen.
"BNPT membentuk sebuah Satuan Tugas Penindakan yang terdiri dari para personel Polri dan sipil," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (30/5/2018).
Advertisement
Satgas itu akan mengumpulkan informasi demi mencegah munculnya tindak pidana terorisme. Nantinya hasil intelijen tersebut akan diserahkan pada Densus 88.
"Hasil kegiatan intelijen Satuan Tugas Penindakan BNPT akan dikoordinasikan dan men-support intelijen Densus 88 Polri dalam rangka kegiatan penindakan (terorisme)," ujarnya.
Â
Jaringan Terorisme Aktif
Suhardi juga memaparkan, dari 2017 hingga 2018, terdapat beberapa jaringan terorisme yang aktif melakukan kegiatannya di Indonesia. Kelompok itu, kata dia, juga memiliki kelompok kecil di bawahnya.
Kelompok itu di antaranya Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), Jamaah Ansharut Syariah (JAS), dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Reporter: Sania MashabiÂ
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement