Liputan6.com, Jakarta Paham radikal mulai masuk ke jajaran pegawai negeri sipil (PNS). Untuk mengatasi hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk mengetatkan proses rekrutmen bagi para PNS.
"Satu cara yang paling tepat adalah kita berkoordinasi dengan Kementrian PANRB untuk rekrutmen itu lebih diketatkan. Semacam evaluasi tahapan-tahapan dalam rekrutmen," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Baca Juga
"Kalau sudah terjadinya tentunya bagaimana program itu bisa dievalusi oleh kementrian dan badan," lanjutnya.
Advertisement
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, Suhardi sempat dipertanyakan penanganan bagi para PNS yang terkena paham radikal. Mengingat beberapa waktu lalu ada oknum PNS yang melakukan aksi terorisme.
"Ada beberapa kasus ASN terpapar paham radikalisme bagaimana BNPT menangani," kata Arsul.
PNS Ditangkap di Probolinggo
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Polres Probolinggo menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa, 29 Mei 2018 malam.
"Memang benar ada penangkapan terduga teroris di Kabupaten Probolinggo, namun kami tidak bisa menyampaikan data secara detail karena kami hanya membantu mengamankan saja," kata Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, seperti dikutip dari Antara, Kamis (31/5/2018).
Empat orang terduga teroris itu adalah AG (54) warga Desa Sumberkedawung di Kecamatan Leces, KL (52) warga Desa Wonorejo di Kecamatan Maron, BI (49) warga Desa Pengalangan Kidul di Kecamatan Maron dan KS (42) warga Desa Wonorejo di Kecamatan Maron.
Berdasarkan informasi, satu dari empat terduga teroris itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) penyuluh petani yang bekerja di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Probolinggo.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement