Fokus, Jakarta - Untuk menekan pelanggaran etik dalam pemberitaan televisi terkait terorisme, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengajak para pemimpin redaksi beserta dewan pers berkomitmen menciptakan Indonesia damai. Pasalnya, pemberitaan teroris, selain banyak menyalahi aturan jurnalistik, juga telah menuai teguran dari sejumlah lembaga hukum.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (31/5/2018), sejumlah petinggi media, pemimpin redaksi dan insan penyiaran televisi swasta nasional, menandatangani komitmen media untuk mewujudkan Indonesia damai, Rabu sore, 30 Mei 2018, di sebuah hotel di Jakarta.
Baca Juga
Diskusi publik pemberitaan dan penyiaran tentang terorisme ini digelar lantaran beberapa media dianggap menyalahi aturan kaidah jurnalistik dalam penayangan dan pemberitaan aksi teror tersebut, yang malah menambah suasana semakin rumit dan mencekam.
Advertisement
Dengan banyaknya kritikan dari lembaga pemerintahan, Dewan Pers berencana membahas lebih dalam terkait pemberitaan dan penayangan terorisme, bersama sejumlah media dan insan penyiaran.