Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia akan dimintai keterangan atas laporan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pantauan di lokasi, Hasyim tiba pukul 11.20 WIB, didampingi Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum RI.
"Ada panggilan dari Polda Metro Jaya, laporan dari PKPI. Saya sebagai anggota KPU dilaporkan sehubungan dengan pada waktu penetepan PKPI sebagai peserta pemilu. Ada panggilan dari kepolisian, ya saya hadir untuk memberikan keterangan," kata Hasyim Asy'ari di lokasi, Kamis (31/5/2018).
Dalam pemanggilan ini, dirinya tak tahu apa saja yang akan ditanyakan oleh penyidik. Namun, ia mengaku menyiapkan pasal-pasal yang akan ditunjukan kepada penyidik.
Advertisement
"Ya menyiapkan pasal-pasalnya kita pelajari, kita ikuti apa yang akan dijadikan menjadi pertanyaan dari penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Perwakilan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Â
Terkait Ucapan Hasyim
Laporan ini terkait ucapan Hasyim usai KPU menyatakan PKPI lolos dalam pengikutserta pemilu. Kala itu, ia menyampaikan kepada media akan melakukan peninjauan kembali atas kemenangan PKPI di Bawaslu. Padahal, PKPI sudah dinyatakan lolos dalam kepesertaan pemilu.
"PKPI diberikan SK dan nomor urut, namun seusai acara yang bersangkutan memberikan pernyataan kepada media isinya adalah KPU mempertimbangkan untuk upaya peninjauan kembali dengan novum yang akan didapatkan," ujar perwakilan PKPI selalu pelapor, Reinhard Halomoan.
Ucapan Hasyim dianggap berdampak pada kredibilitas PKPI di mata masyarakat. Reinhard membawa beberapa barang bukti yang dapat menjerat Hasyim.
Reporter: RonaldÂ
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement