Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pelarangan pemegang paspor Indonesia memasuki wilayah Israel bukan bermotif politik. Sebab, setiap negara berhak menolak visa dari suatu negara.
"Tidak (bermotif politik)," kata Retno usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (31/5/2018).
Baca Juga
Demi mengatasi hal ini, Retno sudah berkoordinasi dengan Menkumham Yasonna Laoly. Dia akan kembali mengadakan pertemuan lanjutan dengan Menkumham, Jumat besok.
Advertisement
"Karena ini adalah masalah teknis visa yang menjadi kewenangan Pak Menkumham, jadi besok saya berjanji atau memiliki janji dengan Pak Menkumham untuk bertemu kembali. Jadi sekali lagi ini masalah teknis visa yang menjadi kewenangan dari Pak Menkumham," tegas dia.
Siang tadi, rapat kerja Kementerian Luar Negeri dan Komisi I juga membahas mengenai larangan warga Indonesia masuk wilayah Israel. Namun rapat itu berlangsung tertutup.
Pemerintah Israel mengumumkan larangan masuk bagi pelancong berpaspor Indonesia, sebagai bentuk balasan atas keputusan pemerintah Indonesia yang menangguhkan visa warga Negeri Bintang Daud.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Alasan Israel
Israel mengeluarkan aturan baru yang melarang seluruh turis berpaspor warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya.
Dilansir dari The Middle East Monitor, Rabu 30 Mei 2018, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan, kebijakan ini dibuat negaranya agar membuat Indonesia membatalkan keputusan penundaan visa bagi orang Israel.
Namun, upaya tersebut gagal dan mereka menerapkan larangan bagi para WNI.
Sementara itu, Indonesia secara tegas mengutuk aksi brutal tentara Negeri Bintang Daud terhadap para pendemo Palestina dalam peristiwa peringatan 70 tahun Hari Nakba (Bencana) di perbatasan Jalur Gaza.
Meski Indonesia dan Israel tidak punya hubungan diplomatik, namun kedua negara sudah menjalin kerja sama dalam bidang ekonomi. Turis Israel bahkan bisa ke Indonesia dengan visa sementara atau visa bisnis.
Reporter: Sania Mashabi
Advertisement