Liputan6SCTV, Tangerang - Nekat merampas telepon genggam milik mahasiswi, dua jambret di Tangerang, Banten, babak belur dihakimi warga, Kamis malam, 31 Mei 2018. Polisi terpaksa letuskan tembakan ke udara untuk membubarkan warga yang menghakimi para penjambret tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (1/6/2018), tembakan peringatan ke udara terpaksa dilakukan polisi saat sejumlah warga terus merangsek menghakimi dua penjambret. Kegeraman warga terus berlanjut dan mengejar kedua penjambret hingga ke mobil yang hendak membawa kedua penjambret ke kantor polisi.
Warga geram karena dua pelaku sebelumnya sempat terlibat kejar-kejaran, setelah menjambret telepon genggam milik Dede Apriliana, seorang mahasiswi yang mengendarai sepeda motor di Jalan Kresek, Tangerang, menuju rumahnya usai acara buka bersama.
Advertisement
Kini kedua penjambret mendekam di Tahanan Mapolsek Kresek. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman lima tahun penjara.