Sukses

Digerebek, Gudang Tempat Penyimpanan Bahan Kimia

Sebuah gudang tempat penyimpanan bahan kimia di kawasan Kapuk Kencana Nomor 15, Jakut, digerebek polisi. Ratusan drum berisi latex dan dop juga disita. Gudang itu diduga sudah beroperasi selama enam tahun.

Liputan6.com, Jakarta: Jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Metro Jaya menyegel gudang bahan kimia di Jalan Kapuk Kencana Nomor 15, Jakarta Utara. Sebanyak 200 buah drum berisi latex dan dop hasil curian, disita sebagai barang bukti. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mengintai lokasi penyimpanan barang curian yang diduga beroperasi selama enam tahun. "Bahan-bahan kimia yang berbahaya itu umumnya digunakan untuk alat-alat mesin," kata Kepala Satuan Reserse Tipiter Komisaris Polisi Ike Edwin di Jakarta, Rabu (5/6) siang.

Kasus tersebut semakin terkuak ketika Hardani yang mengangkut truk bermuatan 22 drum berisi bahan kimia ditangkap di kawasan Tangerang, Banten, kemarin. Hardani mengaku bahan kimia itu pesanan dari konsumen di luar Jakarta. Tapi, ia selalu singgah di Kapuk Kencana untuk mengurangi isi drum. Atas informasi Hardani, polisi langsung menggerebek rumah milik seorang pria berinisial Agf. Menurut Ike, para pelaku bisa dikenai Pasal 480 dan 481 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana tentang Tindak Penadahan.(KEN/Nina Bahri dan Agung Nugroho)
    Video Terkini